![]() |
| Karsono dikediamannya rencanakan bentuk pengganti perangkat yang di PTDH/Foto:Tim CTV Indonesia |
CTVBANYUMAS - Belum genap satu bulan sejak memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sembilan perangkat desa, Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan struktur pemerintahan desa. Pemerintah desa disebut telah bersiap melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa baru.
Rencana tersebut mulai digodok pada Sabtu, 10 Januari 2026, dengan pembentukan personel kepanitiaan sebagai tahap awal. Namun, Karsono menegaskan proses penjaringan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran desa.
“Untuk membuat penjaringan perangkat desa, kami akan menyelesaikan terlebih dahulu tahapan penyusunan RKPDES, kemudian RAPBDES, hingga penetapan APBDES,” ujar Karsono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kebutuhan perangkat desa ke depan diproyeksikan berjumlah 11 orang, terdiri dari satu sekretaris desa, lima kepala dusun, tiga kepala seksi (kasi), dan tiga kepala urusan (kaur). Seluruh kebutuhan tersebut nantinya akan dimasukkan secara resmi dalam dokumen APBDES.
Menurut Karsono, setelah APBDES ditetapkan bersama lembaga desa dan unsur masyarakat, proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa akan dilakukan secara terbuka. Lokasi kegiatan direncanakan berlangsung di Aula Balai desa Klapagading kulon dengan mekanisme yang dapat diakses publik.
“Di situ sudah ada anggaran untuk penjaringan dan penyaringan perangkat desa, sehingga prosesnya bisa berjalan transparan,” katanya.
Karsono menambahkan, pemerintah desa menargetkan penyusunan dan penetapan APBDES dapat segera dirampungkan agar proses penjaringan perangkat desa bisa segera dilaksanakan dan roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal.
Langkah cepat ini dinilai menjadi ujian awal kepemimpinan Karsono pasca-PTDH sembilan perangkat desa, sekaligus sorotan publik terkait komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Komentar0