74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

PNS Banyumas Lakukan Pemutakhiran

Banyumas – Proses pendaftaran ulang Pegawai Negeri Sipil yang merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yag dilakukan secara online sejak bulan Juli hingga Desember 2015 . Pendataan ulang ini diselenggaraka oleh Badan Kepegawaian Negara. Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS memulai melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN, dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yg tidak sesuai serta menambahkan dan melengkapi  bila belum lengkap atau belum tersedia.di database BKN.
Di Wangon, Banyumas para PNS Juga berbondong bondong untuk melakukan aturan yang di terapkan oleh BKN. menurut salah seorang staf PNS mengatakan bahwa setiap kecamatan dan dinas mensosialisasikan PUPNS dan bila ada kekurangan data dminta unik melengkapinya,untuk selanjutnya di kirimkan ke BKD masing masing. Selanjutnya BKD atau biro kepegawaian melakukan verifikasi data PNS yang masuk, jika data memenuhi syarat data ak berubah sesuai PUPNS,jika tidak aka tetap sesuai database PNS.
Dasar hukum Pendaftaran Ulang PNS ini adalah UU No.5 tahun 2015 tentag aparatur sipil Negara. serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.19 tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 Tentang pedoman pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik tahun 2015 atau E-PUPNS 2015.
Sedang tujuan dari PUPNS ini menurut salah satu PNS  adalah untuk memperoleh data yang akurat,terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang mendukung pengelolaan manajemen yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Selain itu d jelaskan pula membangun kepedulian dan kepemilikan pegawai terhadap data kepegawaiannya.
Proses pendataan ini wajib di ikuti oleh seluruh Calon atau Pegawai Negeri Sipil baik yang betugas di dalam maupun di luar negeri. Cakupan data PUPNS ini melipur data pokok kepegawaian,data riwayat seperti kepangkatan,pendidikan dan pelatiha formal non formal,jabatan,keluarga,serta stakeholder PNS seperti BPJS,Bapertarum, dan KPE. (ck)
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close