74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Rencana Pilkades Serentak di BanyumasTerkendala Jam Kerja

Banyumas(29/8/15):Rencana Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak yang akan di adakan di 12 Desa yang mengalamai kekosongan jabatan, sejauh ini masih terkendala sejumlah aturan dari Pemerintah, padahal rencana pelaksaannya akan di lakukan pada Bulan Desember 2015. Kekosongan jabatan salah satunya adalah karena Kades ada yang telah almarhum dan beberapa yang purna tugas.

Parwoto, Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa Pemda Banyumas, mengungkapkan Raperda pilkades yang masih di bahas DPRD Banyumas masih ada ketentuan pusat yang mengisyaratkan pelaksanaannya harus pada jam kerja. “Jika mengacu pada lima hari kerja di Banyumas maka pilkades akan jatuh pada hari Jumat, dengan perhitungan Kamis sebagai hari tenang, dan Senin hingga rabu masa kampanye.” Ungkapnya dalam diskusi di ruang media Pemkab.

Analisanya jika coblosan di laksanakan pada hari Jumat berpotensi terjadi penolakan dari tokoh Agama dan masyarakat karena waktu yang terbatas. Sebaliknya jika pelaksanaan di luar jam kerja harus ada peralihan yang mengatur baik di Perda Pilkades maupun Perbup. Sedang untuk tahapan penjaringan penyaringan dapat di lakukan pada jam kerja.

Masalah lain yang  perlu di bicarakan adalah terkait pilkades antar waktu, karena pemilihannya tidak lewat pemilihan langsung oleh masyarakat, tetapi musyawarah antara BPD dan Pemdes dengan Calon Kades maksimal 3 orang.
“Kalaupun Calon lebih dari 3 orang seleksinya juga belum jelas,termasuk ketika ada yang menggugat,”Ungkapnya sembari menganalisa potensi masalah terkait paying hukum Pilkades serentak. (ck)
0

Posting Komentar