74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark
"/>

Begini Panduan Masuk Sekolah 2020/2021 Selama Masa Covid19

BANYUMAS - Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak akan melakukan pengunduran tahun ajaran baru sekolah. Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem merencanakan sekolah akan segera kembali dibuka pada tahun ajaran baru di bulan Juli mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, mengatakan rencana sekolah akan segera kembali dibuka menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Nadiem menuturkan Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Setelah beberapa bulan terakhir pelajar se Tanah Air diliburkan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah, kini sudah ada titik terang kapan peserta didik akan masuk kembali.

Untuk diketahui, jadwal masuk sekolah ini disampaikan langsung pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia seperti dilansir dari Kompas.com.

"Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," ujar Nadiem.

Terkait adanya kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru pada bulan Juli secara tegas disampaikan Nadiem tidak benar.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami," tegas Nadiem.

Ia menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Sementara itu, Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.

Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik.

Sementara itu di sisi lain, pandemi virus corona termasuk di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus hingga saat ini.

Sehingga apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.

Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik. "Sekaligus saya tidak sependapat dengan adanya pernyataan salah satu lembaga survey pemilu yang menyatakan pandemi ini akan selesai Juni," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak wabah SARS, HIV, dan flu burung ini menuturkan, penerapan pola kerja baru dan sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.

Dia menambahkan, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi. "Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya," ujar dia. Dicky mengungkapkan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa muda dan anak-anak. Bahkan, hal ini dapat berakibat fatal atau kematian.

Dicky pun memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi, sebagai berikut.

1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah. Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).

2. Skrining zona lokasi tempat tinggal. Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

3. Lakukan test Covid-19. Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda. Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk covid-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual. Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar. Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi. Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi duduk. Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru tidak berpindah kelas. Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

10. Menjaga jarak. Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

11. Skrining harian.

Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

13. Skrining fisik

Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru. Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.

Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah. Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

15. Informasi pencegahan corona. Pemasangan informasi pencegahan covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan. Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari

17. Tutup tempat bermain. Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

18. WFH bagi yang bepergian. Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah. Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Melalui panduan umum ini diharapkan pihak terkait membuat aturan spesifik lain disesuaikan dengan lokasi dan kondisi sekolah.

"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.

Sementara itu, beberapa daerah terpantau media telah melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK. Penerimaan PDB tersebut dilakukan secara online, seperti halnya ujian dan pengumuman pelulusan siswa.

Provinsi Banten misalnya, untuk tahun ajaran 2020/2021, PPDB telah dibuka pada Selasa (26/5/2020). PPDB yang dilaksanakan secara online itu, jadwalnya bisa dilihat di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: https://dindikbud.bantenprov.go.id/ppdb2020/

Pada website tersebut tercantum jadwal PPDB SMA dan SMK dari mulai pendaftran, verifikasi data, pengumuman hingga waktu daftar ulang.(*)

sumber : kabarindonesia.com

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close