74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Pramuka Banyumas Bagikan 800 Masker


Foto : Parsito
BANYUMAS - Masyarakat Banyumas saat ini diwajibkan mengenakan masker apalagi kalau keluar rumah. Bahkan bagi mereka yang tidak mengenakan masker akan mendapatkan denda. Melihat kebutuhan masker ditengah tengah masyarakat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas, mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan masker dan membagikan masker untuk masyarakat. Kegiatan digelar Kamis (09/04/2020) di depan Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Banyumas, Simpang RS Geriati, Pasar Cermai, Pasar Manis, dan sekitar kota Purwokerto. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya pemakaian masker serta mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus kwarcab, Pramuka Peduli, Dewan kerja dan Pusdiklatcab Kwarcab Banyumas.

Sektretaris Kwarcab Banyumas, Pudjatman Agung menjelaskan bahwa sisialisasi pencegahan Covid-19  dan Pembagian masker serta  brosur dan leaflet terkait Covid 19, sebagai wujud peran serta Pramuka Banyumas dalam menekan penyebaran virus corona. 

"Hal ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat agar semua elemen masyarakat saling mendukung dan mengingatkan," katanya.

Ada beberapa titik lokasi sebagai tempat pembagian, tujuannya agar biar lebih merata. Pembagian 800 masker ini hasil dari  donasi Andalan Kwarcab, Bumbung Kemanusiaan Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas, dan sumbangan dari berbagai pihak.

Sementara Ketua Kwarcab Banyumas Achmad Supartono mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pramuka Banyumas yang sudah menyempatkan diri berbakti, berbagi, dan peduli untuk ikut Sosialisasi Pencegahan Covid 19 , Sosialisasi perlunya pemakaian masker, dan  Pembagian masker secara gratis, serta  pembagian leaflet tentang perlunya memakai masker. 

"Sosialisasi mengacu pada apa yang sudah disampaikan Bupati. Sedangkan pembagian masker diprioritaskan untuk masyarakat miskin, bukan untuk pengendara mobil atau pemilik toko," katanya.(*)

sumber : Parsito
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close