74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

GNPK Banyumas:'Dugaan Korupsi Kelapa Genjah Lambat Penanganannya."

Banyumas – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kelapa genjah pada kurun waktu September 2014 hingga kini belum ada penetapan tersangka. Proyek senilai 1 millyar lebih tersebut berlangsung di Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi dan terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan dokumen pengadaan, untuk itu Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi wilayah Banyumas Subroto mendesak pada pihak Kejaksaan Negeri Banyumas segera mengumumkan tersamgkanya.Pasalnya statusnya sudah di naikkan ke penyidikan dan penanganannya sudah cukup lama, bahkan terkesan di tutup tutupi.
”Kami sudah pernah menanyakan ke pihak kejaksaan agar para tersangka di umumkan, padahal biasanya bila masuk ke dalam tahap penyidikan jaksa telah mengantongi alat bukti.” Ungkap Subroto kemarin. Dengan penanganan yang terkesan lambat justru dapat membingungkan banyak pihak, termasuk yang akan di tetapkan sebagai tersangka. Pengadaan bibit yang di menangkan oleh CV. Pesona Hijau Purbalingga dan penangkarannya di Ajibarang. Selain bibit perusahaan rekanan tersebut juga menangani pengadaan pupul sebanyal 170 ribu kilogram.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Syaiful Alam melalui Kasie Pidana Khusus Yusup mengatakan,”belum ada tersangka yang di tetapkan dan masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah memanggil 30 orang saksi yang berasal dari Dinas Pertanian, Ketua kelompok tani penerima bantuan, penyedia jasa dan barang, penangkar bibit, dan Balai Pembenihan dan Kebun Produksi Salatiga. Juga telah menyita yang terkait dengan proyek tersebut.(ck)
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close