TfOoTUW0GpA7BUzoTfz7TUz0TA==

Tiga Hari Usai Ditemukan, Pelaku Pembunuhan Remaja Perempuan di Sokanegara Ditangkap Polresta Banyumas

Pelaku pembunuhan gadis remaja di Purwokerto/Istimewa

PURWOKERTO
– Kepolisian Resor Kota Banyumas mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial FAS (15), yang jasadnya ditemukan warga pada Senin pagi (2/6/2025) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Setelah penyelidikan intensif selama tiga hari, tim Satreskrim berhasil menangkap seorang pria berinisial K (27), warga Kecamatan Ajibarang, pada Kamis (5/6/2025). Pelaku diketahui bekerja di sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers Selasa (10/6/2025), menyampaikan bahwa antara korban dan pelaku telah saling mengenal sebelumnya. Keduanya bertemu atas kesepakatan yang dijalin melalui aplikasi perpesanan daring.

“Diduga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa,” ujar Kapolresta dalam keterangannya di Gedung Rekonfu Mapolresta Banyumas.

Usai kejadian, pelaku sempat mencoba menyamarkan kejadian dengan memindahkan korban ke luar rumah. Jenazah remaja tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pukul 05.30 WIB dan segera dilaporkan ke kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 76C Jo 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengamat: Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Menanggapi kasus ini, sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Tri Wuryaningsih, menyatakan pentingnya penguatan literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan aplikasi daring.

“Anak-anak perlu diberikan edukasi dan perlindungan yang kuat, baik dari keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Jangan biarkan mereka menghadapi risiko sendirian,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat bersama tentang pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Komentar0

Type above and press Enter to search.