74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Tingkatkan Penguasaan Jurnalistik Pemilu, Bawaslu Banyumas Gelar Refreshing Ilmiah Bagi Staf


Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin Buka Refresing Ilmiah Jurnalistik Pemilu

BANYUMAS - Untuk meningkatkan kemampuan para staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna membantu tugas para komisioner dalam bidang pengawasan, maka Bawaslu Banyumas menyelenggarakan kegiatan refreshing ilmiah Jurnalistik Pemilu di Kantor Bawaslu Banyumas, Purwokerto, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan pembekalan yang berlangsung secara rutin setiap bulan itu diikuti oleh 12 staf Bawaslu Banyumas dengan narasumber wartawan senior Yon Daryono.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin mengatakan kegiatan pembekalan itu sangat penting, mengingat para staf berasal dari latar belakang ilmu yang berbeda-beda.

"Mereka para staf harus meguasai bidang tugas masing-masing komisioner sehingga kami akan terbantu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu,"terangnya sesuai membuka kegiatan refreshing ilmiah itu.

Terkait pembekalan dengan tema Jurnalistik Pemilu, Miftahudin menyebutkan, hal itu sangat penting agar para staf bisa memahami media baik cetak maupun elektronik yang memberitakan mengenai Pemilu.


"Sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 10 tentang pemilihan, Bawaslu itu bertugas mengawasi seluruh segmen Pemilu baik yang nyata di lapangan maupun di media massa. Seperti kampanye melalui media cetak dan online sehingga mereka harus mampu menilai karena kalau tidak, sulit bagi kami untuk mengawasinya,"ungkapnya.

Apalagi staf itu, kata Miftahudin, bagian penting dari Bawaslu.


"Staf itu bagian penting dari kami yang membantu memperlancar tugas pengawasan,"tandasnya.

Sementara pemateri pembekalan Yon Daryono mengatakan, para peserta diberikan pelatihan dasar jurnalistik yang dibutuhkan oleh Bawaslu terutama  pengawasan. 

"Beberapa materi yang disampaikan yaitu dasar-dasar jurnalistik yang terkait pengawasan dan juga ini dalam rangka menyongsong era digitalisasi dimana informasi melalui media sosial begitu cepat. Nah para staf Bawaslu inilah harus paham dan kuasai,"tuturnya.

Diharapkan melalui pembekalan tersebut, para staf tidak hanya memahami namun menguasainya sehingga pelanggaran pemilu dapat cepat teratasi.(Rama) 
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close