74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Meuthia Hafidz,"Pemerintah Diharapkan Segera Buat Panduan Bermedsos

Nasional, Banyumas.in - Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan serangan virus Wannacry yang menyerang Indonesia Mei lalu membuktikan bahwa ancaman cyber sudah meresahkan. Meutya juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan panduan bermedia sosial untuk mengkonter hoax, konten SARA dan pornografi.

"Sebagai contoh di Malaysia, kementerian komunikasinya mengeluarkan panduan yang berisi berbagai panduan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat," kata Meutya melalui keterangan pers, Selasa (6/6/2017).

Meutya berpendapat perlu ada literasi media oleh Kemenkominfo bagi seluruh masyarakat lebih khusus pada masyarakat usia dini. Apalagi saat ini media sosial sudah digunakan tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak.

Menurut data APJII, pengguna aktif internet di Indonesia yang aktif mengunjungi media sosial berkisar umur 10-25 tahun yang berjumlah 24,4 juta orang (18,4 persen penduduk Indonesia). "Tanpa adanya literasi media, masyarakat khususnya kelompok usia muda akan mudah terprovokasi oleh isu-isu murahan yang menciptakan sikap saling curiga, menyalahkan dan pada akhirnya mengancam keutuhan Indonesia. Literasi media merupakan salah satu tugas Kemkominfo yang kami harapkan sudah dijalankan hari ini," katanya.

Meutya juga menyambut baik keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pedoman interaksi di Media Sosial. Namun, menurut dia panduan bersosmed tak perlu dibuat per sektoral agama. Apalagi sampai keluarnya fatwa.

"Meskipun menghormati kebijakan MUI, saya memandang Ini masalah bangsa secara umum, lintas agama, karena sosial media itu tidak mengenal batasan agama. Karenanya menurut saya sudah seharusnya Kemenkominfo dan Lemsaneg lah yang berinisiatif membuat aturan, etika, panduan media sosial bagi masyarakat," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi Presiden pekan lalu mengeluarkan Perpres sebagai landasan hukum dibentuknya BSSN. Dia berharap berbagai masalah siber yang muncul bisa segera diselesaikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kami minta Menkominfo dan Lemsaneg dalam waktu sesingkatnya segera bergerak sesuai amanah Perpres untuk mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi serangan cyber lanjutan. Demikian juga potensi permasalah siber yang muncul di dalam negeri yang sudah sangat memprihatinkan seperti penyebaran Hoax, pencemaran nama baik, konten SARA, pornografi, ujaran-ujaran kebencian dan lainnya," kata Meutya.(*)

0

Posting Komentar