74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Presiden:"Resahkan, Gafatar Harus di Pantau"

JAKARTA- Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta para menterinya untuk terus memantau pergerakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Pemerintah secara sungguh-sungguh menangani hal-hal yang seperti ini. Kami diminta memantau oleh Presiden hal yang berkaitan dengan Gafatar, karena memang ini menjadi meresahkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Januari.
"Ini sudah dianggap cukup membuat keresahan di publik karena ternyata ada (beberapa masyarakat )yang hilang," katanya.
Pramono mengatakan Polri dan Kementerian Dalam Negeri juga diminta untuk melakukan pembinaan terhadap organisasi-organisasi massa serta mencari dan mengumpulkan data lengkap mengenai organisasi-organisasi massa.
Ia mengimbau masyarakat semakin dewasa, semakin terbuka, dan rasional dalam membuat keputusan untuk masuk dan terlibat dalam organisasi massa.
"Hal-hal yang seperti ini seyogyanya tidak dipercaya. Karena kan ini pasti ada bujukan-bujukan yang sifatnya spiritualitas sehingga orang tertarik melakukan, tetapi kenyataannya sampai berkorban meninggalkan keluarga kan pasti ada sesuatu yang tertanam dalam dirinya," ujarnya.
Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIExpo Kemayoran, Jakarta. Gerakan ini diketuai oleh Mahful M. Tumanurung.
Gafatar dianggap menyimpang karena dalam ajarannya tak mewajibkan penganutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, berpuasa, atau pun menunaikan ibadah haji.
Keberadaan Gafatar dalam beberapa waktu terakhir dianggap meresahkan pasca hilangnya sejumlah orang yang diduga bergabung dengan organisasi tersebut. Misalnya, beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya yang menghilang diduga ikut bergabung untuk menjalani pelatihan Gafatar.
Diduga ada sejumlah orang yang berasal dari Yogyakarta hilang karena mengikuti gerakan ini, yakni dr Rica Tri Handayani dan anaknya yang masih balita; Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu dengan satu anak dari Sleman; seorang pegawai negeri sipil RSUP Dr Sardjito berinisial ES; serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.
Suami-istri sepupu dr Rica jadi tersangka
Sementara itu, Polisi telah menetapkan sepasang suami-istri sepupu dr Rica yang sempat dinyatakan hilang beberapa waktu lalu, sebagai tersangka.
"Kemarin dua sepupunya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Kedua tersangka adalah seorang istri berinisial V dan suaminya, dengan inisial E.
V adalah sepupu dari suami Rica, dr Aditya Akbar Wicaksono.
Polisi masih menyelidiki motif V dan E melarikan Rica dan putranya. "Motif masih digali," kata Anton.
V dan E dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara subsider 332 KUHP Tentang Membawa Lari Orang Dewasa dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya, dr Rica menghilang bersama anaknya yang masih balita, Zafran Alif Wicaksono, sejak 30 Desember 2015.
Suaminya, dr Aditya, melaporkan kabar kehilangan istri dan anaknya itu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 31 Desember 2015.
Pada 12 Desember 2015, Rica dan anaknya datang ke Yogyakarta dari Lampung. Mereka datang menjenguk suaminya yang tengah mengambil spesialis ortopedi di RSUP dr Sardjito.
Keluarga itu sempat mengunjungi rumah sepupunya di Maguwoharjo, Sleman, pada 29 Desember 2015, dan bermalam di sana.
Keesokan harinya, saat bertugas di rumah sakit, Aditya mendapat kabar bahwa istri dan anaknya tidak berada di rumah. Dia mencoba menghubungi sang istri, tapi tak berhasil.
E dan V disebut telah menjemput Rica dan anaknya di Maguwoharjo. Setelah itu, menghilang dan tak bisa dihubungi lagi.
Pada Senin, 11 Januari 2016, Rica dan putranya ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, saat akan check in di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ketika hendak terbang menuju Jakarta.
Bersama dia, ikut diamankan E dan V oleh Polisi. (str)