74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Naik Kereta Api? Ini Update Syarat Terbarunya



HARMASNEWS - Update Syarat Naik KA antarkota Mulai 15 Agustus 2022 yang dikutip harmasnews jaringan Promedia Teknologi dari @kai menyebutkan Kemenhub melalui SE No. 80 Tahun 2022, kembali memperbarui persyaratan naik KA antarkota.

Bagi penumpang yg telah berusia 18 tahun ke atas yg sudah divaksinasi booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR.
Bahkan pihak Kemenhub lengkap mengumumkan bagi penumpang anak-anak dan juga untuk penumpang dewasa.

Mengenai berbagai syarat perjalanan untuk kereta api ini sendiri diberlakukan atau dibagi mulai dari untuk tingkatan usia di atas maupun hingga usia di bawah 18 tahun.


SELENGKAPNYA KLIK : HARMASNEWS.COM


Posting Komentar

Posting Komentar

close
close