74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024

Kwarda Jateng Dorong Terbentuknya Pusinfo Gerakan Pramuka Kwarcab


CTVINDONESIA, PRAMUKA
- Kwarda  Jawa Tengah mendorong terbentuknya Pusat Informasi (Pusinfo) di Kwartir Cabang. Hal tersebut disampaikan oleh Agus Widiyanto Ketua Tim Lomba Kwarcab Tergiat di hadapan Mabi dan Andalan Kwarcab Banyumas, saat evaluasi penilaian pada bidang Humas dan Informatika, Sabtu (21/5/2022) sore. 


Pusinfo Gerakan Pramuka di tingkat cabang akan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi tentang aktivitas dan pendokumentasian rangkaian kegiatan di kwartir cabang.


Senada disampaikan oleh Andalan Daerah Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah Urusan Komunikasi Strategis, Sukma Wahyu Wardono yang lebih akrab disapa Ardo dihadapan andalan bidang Humas Kwarcab Banyumas. 


Menurutnya terbentuknya Pusinfo, dapat mengambil peran untuk membantu Kwarcab dalam memublikasikan kegiatan, mengelola dan mendata aset media sosial yang dimilikinya. 


"Pusat Informasi (Pusinfo) Gerakan Pramuka merupakan bagian intergral kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka. Pembentukan Pusinfo Gerakan Pramuka telah diamanatkan melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 


Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 02 Tahun 2021 tentang Peraturan Pengorganisasian Pusat Informasi Gerakan Pramuka tertanggal 30 November 2021," katanya.


Dalam Jukran dijelaskan bahwa Pusinfo Kwarcab sebagai pelaksana pelayanan informasi tentang kebijakan Kwarnas serta aktivitas dan pendokumentasian rangkaian kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kerjanya masing-masing, dan berada dalam garis koordinasi secara berjenjang dengan Pusinfo Kwarnas.


"Fungsi dari Pusinfo Gerakan Pramuka yang dijelaskan pada Jukran pasal 6, Pusinfo Gerakan Pramuka memiliki beberapa fungsi utama yaitu merupakan pusat pelayanan informasi Gerakan Pramuka baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka," lanjut Ardo


Selain itu, Pusinfo Gerakan Pramuka berfungsi sebagai pusat produksi, penyebarluasan, perinteraksian, dan pengawasan terhadap informasi Gerakan Pramuka melalui laman resmi kwartir, media konvensional serta media sosial. 


Pusinfo Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai mitra dan sumber informasi dan komunikasi Gerakan Pramuka dengan berbagai pihak, serta pusat pengelolaan arsip dan dokumentasi konten Gerakan Pramuka.


"Langkah paling awal yang dapat dilakukan adalah terkait dengan nomenklatur Bidang Humas ditambah dengan Informatika, sehingga bidang Humas menjadi Bidang Humas dan Informatika," pungkas Ardo.***


Sumber : Parsito

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close