74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

35 Warga Gunung Tugel Datangi Kejari Purwokerto, Ini Masalahnya.

 BANYUMAS - Sebanyak 35 warga ahli waris kepemilikan tanah di Gunung Tugel, Karangklesem, Banyumas mendatangi Kejaksaan Negeri Purwokerto (Kejari Purwokerto) untuk melakukan audiensi menyangkut hak atas tanah seluas 11 hektar, Senin (18/10/2021).


Persoalan status kepemilikan tanah di Gunung Tugel Banyumas Jawa Tengah hingga sampai saat ini masih menyisakan permasalahan. 

Karena itu, masyarakat pemilik hak adat atas tanah itu meminta klarifikasi kepada Kejari Purwokerto yang menangani kasus Tipikor dari tanah tersebut. 



Dari 35 ahli waris, 11 orang perwakilan dengan kuasa hukumnya Djoko Susanto, SH diterima untuk mengadakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Purwokerto Sunarwan.


Kajari Purwokerto Sunarwan menjelaskan bahwa kasus Tipikor tanah Gunung Tugel yang mencuat pada tahun 2014 telah selesai ditingkat kasasi. 


Sehingga seluruh barang bukti yang pernah disita oleh Kejari Purwokerto dalam kasus Tipikor tanah Gunung Tugel sudah dikembalikan ke asalnya masing-masing. 


"Intinya semua barang bukti pada kasus tipikor sudah selesai dan barang bukti sudah kembalikan ke tempat semula pada Agustus 2019," jelas Sunarwan.


Terkait keinginan masyarakat pemilik adat atas tanah Gunung Tugel yang meminta dikembalikan, Sunarwan mengatakan, intinya Kejari Purwokerto siap membantu masyarakat. 


"Ya Kejaksaan siap membantu masyarakat berkaitan dengan data-data pendukung, kalau ada, Kejaksaan akan memberikan kepada masyarakat," ujar Sunarwan. 


Sementara itu, kuasa hukum pemilik adat tanah Gunung Tugel, Djoko Susanto menjelaskan, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang terkait karena adanya kejanggalan atas kepemilikan tanah seluas 11 hektar tersebut. 


"Karena ditemukan kejanggalan atas kepemilikan tanah seluas 11 hektar di Gunung Tugel tentu sebagai kuasa hukum yang diminta masyarakat pemilik adat tanah berencana mengajukan gugatan kepada Bupati Banyumas, pemdes dan pihak terkait lainnya," terangnya.(*)



Posting Komentar

Posting Komentar

close
close