74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Terkait Unggahan Video, Ketua LSM Pijar Kirim Permintaan Klarifikasi




PURWOKERTO - Penasehat hukum Ageng Wicaksono yang tergabung dalam kantor hukum Amurwabhumi, di Bancarkembar Purwokerto Utara, mengirim permintaan klarifikasi kepada Anggar Eko Sejati warga Banjarnegara.

Penasehat Ageng Wicaksono SH ditunjuk oleh Suherman (66) warga Perum Limas Agung Purwokerto Timur, yang juga Ketua Umum LSM Pijar.

"Klien kami merasa dirugikan, terkait adanya unggahan vidio yang menyebut nama dirinya," ungkap Ageng Wicaksono, Sabtu (5/12) kemarin.

Menurutnya Vidio tersebut beredar pada 29 November 2020 lalu. Dalam Vidio berbahasa Jawa tersebut intinya, menyebutkan bahwa, wonge ( orangnya) pak Herman yang ( nyogi) menempelkan tansoplas di pelipis. Selanjutnya angger wis rampung ( kalo sudah selesai), diklothok ( dilepas). Selanjutnya dalam Vidio tersebut juga terdengar suara yang mengatakan, " kurang ajar, kuwe bro, setingan Kabeh bro".


Menurutnya Ageng Wicaksono jika orang awam melihat Vidio tersebut otomatis akan berasumsi bahwa peristiwa tersebut adalah setingan dan terkait dengan pak Herman. " Padahal klien kami tidak kenal dengan Eko. Adanya Vidio pengakuan yang beredar jelas jelas merugikan nama baik klien kami. Jika dalam tiga hari klarifikasi tidak ditanggapi, maka akan dilanjutkan ke somasi dan proses hukum," ungkap Wicaksono.

Dikutip dari liputan6.com/amp/4420910/heboh-kapolsek-aniaya-pemuda-di-banjarnegara-ini-klarifikasi-terlapor.

Sebelumnya Eko melaporkan kasus penganiyaan yang dialami.

Lebih lanjut Wicaksono menambahkan, seharusnya laporan tersebut dituntaskan terlebih dahulu. Apalagi korban juga sudah melakukan visum terkait apa yang dialami.

Sebagai kuasa hukum, Wicaksono juga sudah menemui saksi yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut. Hasil penelusuran tersebut Pelaku penganiayaan diduga merupakan oknum aparat penegak hukum.(Ram)
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close