74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas 2020 Target Rp. 1,87 Milyar



PURWOKERTO - Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas tahun 2020 menargetkan terkumpulnya dana sebesar Rp. 1,87 milyar. 

Kegiatan bulan Dana PMI tersebut berlangsung dari 28 Oktober sampai 31 Desember 2020.

Ketua Umum Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas Sunarwan, SH, MH mengatakan, dana yang terkumpul akan diperuntukkan untuk penanganan covid 19.

"Dana yang sudah terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk penanganan covid 19 di Banyumas,"jelasnya dalam jumpa pers di ruang Tutwuri Kantor Dinas Pendidikan Banyumas, Purwokerto, Kamis (3/12/2020). 


Untuk sasaran target yaitu mulai dari pegawai dilingkungan Pemkab Banyumas, non PNS, sampai ke masyarakat di RT/RW.

"Sasaran target para pegawai dinas-dinas, non PNS sampai ke masyarakat di desa-desa,"lanjut Sunarwan yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto. 


Sementara itu ditempat yang sama, Ketua PMI Banyumas Dibyo Yuwono, S.Pd., menyebutkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam bulan dana PMI bisa juga menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi uang elektronik masing-masing dan besarannya tidak ditentukan.



"Penggalangan dana selain melalui kupon bulan Dana PMI untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum juga bisa menyumbangkan melalui aplikasi QRIS Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas 2020,"ucapnya.

Dibyo optimistis target Bulan Dana PMI Tahun 2020 di Kabupaten Banyumas bisa tercapai meskipun sasarannya terbatas akibat pandemi COVID-19.

"Pengalaman tahun sebelumnya, seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas mampu mengumpulkan dana hingga kisaran Rp700 juta," ungkapnya. 

Sedangkan untuk besaran donasi setiap kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 untuk ASN dibedakan berdasarkan golongan, yakni non-golongan sebesar Rp 10.000 per kupon, golongan I sebesar Rp 20.000 per kupon, golongan II Rp 30.000 per kupon, golongan III Rp 40.000 per kupon, dan golongan IV Rp 50.000 per kupon.

"Ada juga kupon yang nilainya sebesar Rp 3.000 untuk diikutsertakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Juga ada kupon untuk RT yang disepakati sebesar Rp 50.000, sebelumnya ditujukan untuk warga sebesar Rp 3.000 per kupon, sekarang lembaga RT,"tandasnya.

Berdasarkan data perolehan sementara sampai saat ini sumbangan yang terkumpul melalui distribusi kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas telah mencapai Rp. 300 juta dan belum termasuk sumbangan dari masyarakat umum melalui QRIS.(Rama) 
0

Posting Komentar