74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark
"/>

OJK Purwokerto: Di Tengah Pademi Covid 19, Kondisi Perbankan Di Eks Karesidenan Banyumas Masih Stabil


OJK Sosialisasi Program Subsidi Dan Akses Permodalan UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Di Kabupaten Banyumas

BANYUMAS - Dalam rangka implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto secara aktif mengawal dan memonitoring implementasi tersebut agar dapat terlaksana secara optimal.

Untuk itu, OJK Purwokerto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Subsidi Bunga/Margin dan Akses Permodalan bagi UMKM di Purwokerto, Kamis (27/8/2020).

Sosialisasi yang dilakukan baik offline maupun virtual (online) diikuti oleh kurang lebih 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Banyumas.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan, perkembangan terkini implementasi kebijakan stimulus perekonomian dampak covid 19 yang sudah diatur dalam peraturan OJK nomor 11 tanggal 13 Maret 2020 dan peraturan OJK nomor 14 tanggal 14 April 2020, jumlah debitur yang telah direstrukturisasi berdasarkan laporan dari industri jasa keuangan baik bank maupun non bank se wilayah eks karesidenan Banyumas per 19 Agustus 2020 sebanyak 205.961 debitur dengan total outstanding sebesar Rp.10,36 triliun.

"Kalau dilihat tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi aman,"paparnya.

Menurutnya, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,59% dan NPL gross sebesar 3,11%.

Sedangkan hingga 15 Juli 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 122,6% dan 26,0% jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Kalau lihat data ini, kondisi Perbankan di eks Karesidenan Banyumas dalam kondisi stabil,"katanya.

Bahkan sampai dengan posisi Juni 2020, lanjut Sumarlan, total aset mengalami pertumbuhan sebesar 3,77% secara year on year (yoy), DPK sebesar 7,21% yoy, kredit sebesar 5,62% yoy dan NPL gross masih terjaga di 3,24%.


Sementara ditempat yang sama, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Semarang, Sulaimansyah mengatakan kondisi terkini ekonomi Indonesia yaitu minus 5,2%.

"Minus 5,2% menunjukkan perekonomian Indonesia diambang resesi belum masuk jurang resesi, namun kalau beberapa bulan kedepan masih bertambah minusnya berarti kita masuk resesi, " tandasnya.

Dengan kondisi itu, kata Sulaimansyah, hampir 50% UMKM tutup operasinya, 88% UMKM tidak punya kas dan tabungan serta 60% UMKM berhentikan karyawannya.

Untuk membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi covid 19, kata Sulaimansyah, pemerintah tetap komit untuk memberikan stimulan bagi UMKM.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 607,65 triliun untuk penyelamatan dan pemulihan ekonomi yang didalamnya juga ada stimulun bagi
UMKM,"katanya.

Sulaimansyah juga menyebutkan di triwulan ketiga tahun 2020 merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi agar Indonesia tidak masuk pada jurang resesi ekonomi.

"Kita perlu gotong royong dan sinergi bersama yang
kuat antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, OJK, dan BI untuk segera akselerasi
program PEN pemerintah,"ujarnya.

Untuk mengakselerasi PEN, kata Sulaimansyah, pihaknya berharap para penyalur perlu didampingi dan dibimbing untuk dapat segera memanfaatkan program PEN.

"Program PEN bagi UMKM tidak hanya membantu UMKM yang terdampak covid19,
tetapi juga diharapkan dapat mewujudkan UMKM Go-Digital, perluasan basis data
UMKM, pengembangan berbasis klaster dengan
Factory sharing, pengembangan skema Investasi pada UMKM,"tandasnya.(Rama)
close
close