74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap 26 Kasus Curanmor



Banyumas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas selama melaksanakan operasi ke wilayah dengan nama Operasi Sikat Jaran Candi 2020 berhasil mengungkap 26 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Dari operasi selama 20 hari dari 6 sampai 25 Juli 2020 itu, 15 pelaku berhasil diamankan. 

Dalam keterangan persnya di Mapolresta Banyumas, Kamis (30/7/2020), Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan dari 26 kasus itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curras) dan 24 kasus pencurian dengan pemberatan (currat). 

"Dalam 26 kasus yang diungkap berhasil diamankan 26 unit sepeda motor, 5 unit HP dan 4 buah sajam", terangnya. 


Sedangkan modusnya, kata Kombes Whisnu Caraka, mengambil sepeda motor dengan  kunci masih tergantung, dan menggunakan kunci T. 

"Selain itu, modus pelaku mengambil sepeda motor masuk ke rumah melalui atap / plafon, mencongkel jendela dan berkenalan melalui medsos terus ketemuan di hotel, dan saat mandi si korban, pelaku mengambil sepeda motornya", ungkapnya. 

Untuk curras, lanjut Kombes Whisnu Caraka, pelaku merampas tas milik korban dengan memotong tali tas terlebih dahulu yang sedang dicangklong. 

"Memepet korban yang sedang menggunakan sepeda motor, kemudian dipukuli sehingga korban ketakutan dan  meninggalkan sepeda milik korban", katanya. 

Sedangkan tempat kejadian perkara, kata Kombes Whisnu Caraka, di halaman mushola, halaman rumah, jalan raya, hotel dan toko. 

Ke-26 kasus yang berhasil diungkap itu, lanjut Kombes Whisnu Caraka, para pelaku dikenakan pasal 363, 365 dan 480 KUHP. 

"Para pelaku dengan currat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama penjara 7 tahun, dan curras dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta pelaku penadahan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun", imbuhnya. 

Terkait maraknya kasus curanmor melalui kenalan di medsos, Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengingatkan warga masyarakat agar berhati-hati menggunakan medsos

"Saya harap masyarakat bijaklah menggunakan medsos", pesannya.(Rama) 
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close