74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

UMP Keluarkan Kebijakan Bimbingan Online Hingga Ganti Skripsi dengan Artikel Ilmiah



FOTO: Tgr/Humas UMP


Purwokerto - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah keluarkan surat edaran, bahwa skripsi telah diganti menjadi karya teknologi dan karya sastra. 
Kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti komitmen kampus perihal physical distancing di tengah pandemi covid-19.
Keputusan itu ditetapkan melalui Surat dari rektor (UMP) yang tertanggal 4 April 2020. Disebutkan pula jika artikel bakal disusun bersama dengan pembimbing, ditulis sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah, dan dinyatakan diterima.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama UMP Dr Jebul Suroso, mengatakan, mahasiswa diperbolehkan untuk membuat karya teknologi yang berhasil mendapat pengakuan HKI, membuat karya sastra yang diterbitkan oleh penerbit bereputasi tingkat nasional atau membuat aritikel ilmiah yang berhasil menjadi juara pada perlombaan, sekurang kurangnya di tingkat provinsi.
“Kami informasikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan skripsi atau tugas akhir selama masa darurat Covid-19. Basiswa dapat memilih tugas akhir non skripsi, berupa penulisan artikel ilmiah di jurnal nasional ber ISSN,” ungkapnya di Purwokerto, Senin (6/4/2020).


Proses pengambilan data tugas akhir skripsi, lanjut Dr. Jebul Suroso, disarankan dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi atau menggunakan data sekunder atau dengan mengalihkan ke metode sistematik review.
“Pengelolaan tugas akhir dalam bentuk skripsi, dilaksanakan secara online mulai dari pengajuan judul, proses bimbingan, seminar proposal, sampai dengan ujian skripsi,” katanya.
Dia menambahkan, jika keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan, dekan dan ketua lembaga pada tanggal 2 April 2020.


Karena itu, Rektor UMP, Dr Anjar Nugroho menginstruksikan untuk meniadakan skripsi serta diganti dengan penulisan artikel ilmiah. 
Tidak hanya itu, beberapa jurusan diharuskan membuat inovasi terkait dengan tetap menjaga kaidah kelimuan dan keilmiahannya.
“Pimpinan Fakultas diminta memfasilitasi dan menjamin proses pengelolaan tugas akhir mahasiswa dalam bentuk skripsi maupun non skripsi, termasuk pengakuan karya mahasiswa non skripsi, agar berjalan dengan mudah, dan lancer,” tandasnya.(tgr/Ram)