74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Warga Parungkamal Protes Penambang Batu

LUMBIR - Sebanyak 13 warga yang berasal dari RT Desa Parungkamal mendatangi Kantor Desa menyampaikan aspirasinya terkait penambangan batu yang dianggap merusak dan menganggu lingkungannya,Senin (16/12/2019). Kedatangan mereka diterima Kepala Desa Salimin, dan Babinkamtibmas Aiptu Wuryanto.

Menurut Dwi Mukinah Erni, kordinator warga yang mewakili RT 01/01 Desa Parungkamal keluhan terpaksa disampaikan karena penambangan batu yang di lakukan PT. MBG Quarry berdampak buruk pada lingkungannya.

Diantaranya Truk yang mengangkut batu merusak dan membuat kotor dan debu jalan sehingga jalan lingkungan penuh debu dan licin saat dikocor air, bahkan intensitas Truk besar yang melewati jalan 3 hingga 5 kali membuat rumah warga menjadi retak.

"Saya atas nama warga RT 01/01 menyampaikan keluhan dampak dari lewatnya truk truk besar itu, apalagi jumlahnya 5 sampai 10 truk yang hilir mudik menambah bising dan rusaknya jalan,"katanya.

Ditambahkan Dwi, efek jangka panjang dari polusi debu tersebut tidak menutup kemungkinan juga akan berakibat pada kesehatan warga seperti ISPA /infeksi saluran pernapasan. Sehingga warga meminta pada pemerintah desa untuk mengakomodir keluhan warga.

Kepala Desa Salimin yang menerima keluhan warga di ruang kerjanya menjelaskan sebagai orang yang dituakan didesa, menjadi penengah. "Semua usaha pasti ada pro dan kontra, sehingga kami menghadirkan pihak pihak yang berselisih, harapannya semua diatasi dengan nurani,"katanya.

Pihak pemdes juga mengharapkan kepada pihak penambang untuk intens menanggapi keluhan warganya."Mungkin pihak penambang agar lebih mengedeapnkan pendekatan sosialisasi,"katanya.

Seorang warga menjelaskan muatan terlalu berlebihan dan tidak ditututp sehingga muatan sering berjatuhan dan soal debu juga penyiramannya kurang maksimal mrngatasi polusi. " Karena penyiraman debu setelah jam kerja yakni pukul 16:00 WIB ,"katanya.

Menanggapi keluhan warga, Bagyo pemilik PT. BMG Quarry menjelaskan pihaknya penambang akan berupaya memenuhi keluhan. Hanya saja waktunya yang belum kontinyu. Ia membantah penyiraman hanya sore hari.

"Yang kami lakukan penyiraman dilakukan sehari tiga kali yakni pagi, siang dan sore, dan penanganan polusi akan kami tindaklanjuti,"katanya.

Soal keretakan rumah akan mengganti ganti rugi bila memang itu adalah akibat aktivitas tambang. Sebelumnya dengan warga sekitar telah ada kesepakatan bahkan berupaya membantu kas RT.

Dari hasil mediasi kedua belah pihak disepakati dalan jangka 3 bulan penambang akan mengakomodir keluhan warga. Bahkan akan memberikan kompensasi sebesar 100 ribu per bulan dengan catatan truk boleh melewati jalan yang dikeluhkan warga, namun bila tidak boleh kompensasi tidak diberikan.

" Kami akan menganalisa selama tiga bulan kedepan untuk menanggapi keluhan warga, terutama RT 01/01."Pungkas Bagyo.(*)

sumber: rri.co.id