74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kejari Kabupaten Tegal Berdayakan Peran Pemuda


PURWOKERTO - "Kemajuan teknologi tanpa kita sadari membuat para generasi muda kurang bersikap bijak terhadap lingkungan sekitar, mereka menjadi antipati dengan orang disekitarnya, dan ini adalah dampak dari media sosial yang banyak menampilkan konten tidak baik hingga menimbulkan persoalan dihukum bagi pemuda," Demikian diungkapkan Kasintel Kabupaten Tegal Iyus Hendayana, SH,MH dalam Jaksa Menyapa di RRI Purwokerto, Kamis (7/11).

Ditambahkan Iyus belakangan terlihat dalam masyarakat terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pemuda bahkan remaja dan orangtua. Di wilayah hukum Kabupaten Tegal sendiri ada 5 perkara yang aedang ditangani Kejari Kabupaten Tegal. Menurutnya kebanyakan pemuda tersandung kasus narkotika dan pelecehan seksual. 

" Ada lima perkara yang sedang kami tangani yakni kasus narkotika dan pelecehan seksual, sedang kasus kriminal lain seperti pencurian justri dilakukan orang dewasa, bahkan cenderung mereka yang pernah melakukan tindakan melawan hukum atau residivis," kata Iyus.

Untuk meminimalisir pelanggaran hukum Kejari Kab. Tegal mencoba membuat terobosan agar pemuda berperan dalam 
peningkatan kesadaran hukum dimasyarakat. Karena dengan langkah tersebut minimal potensi pemuda dapat tergali untuk jal yang bermanfaat. 

"Salah satunya penyerapan keahlian pemuda seperti barbershop, bengkel dan lain lain,mengarahkan hal hal ke positip, kedepannya agar pemuda punya kesiapan ketika menuju kehidupan yang penuh tanggung jawab, seperti ke jenjang pernikahan, sehingga mereka siap tidak melakukan pelanggaran hukum,"katanya.

"Mudah mudahan pemerintah daerah dapat membantu, karena pemberdayaan pemuda tidak perlu biaya besar, berkisar 3-35 juta. ada yang ingin berupaya bikin usaha kripik tempe dengan alat mesin butuh dana hibgga 35 juta, tapi ada juga dengan usaha perbengkelan hanya sekitar 2,7 juta saja,"katanya.

Kasintel berharap pula bahwa peran orang tua sangat berperan dalam pencegahan tindakan melanggar hukum dikalangan pemuda. "Dari orangtua adalah soal kasih sayang, karena kebanyakan mereka yang terkena kasus adalah kurangnya kasih sayang, selain itu dampingi ketika anak anak nonton tivi, main ponsel , karena dengan memberi ponsel pada anak anak menjadi apatis dan tanamkan pendidikan moral sedini mungkin,"Katanya. (*)

Posting Komentar

Posting Komentar

close
close