74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Jaksa Menyapa, Bahas Penyelamatan Aset Negara


Purwokerto - Peran Kejaksaan pada Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara
Narsum dari Kejari Wonosobo yakni Kasi Pidsus Miryando Eka Putra, SH,MH dan Hery Baskoro, SH,MH. Keduanya hadir dalam Jaksa Menyapa RRI Purwokerto, Kamis(24/10). 

Pembahasan seputar penyelamatan keuangan negara. Salah satunya adalah aset tunggakan BPJS. Karena didalam keuangan BPJS ada dana yang harus dipulihkan. Menurut Heri Baskoro dalam penyelamatan aset, kecepatan dan jaringan informasi pendukung dari lintas sektoral atau lembaga sangat dibutuhkan dalam keberhasilan penelusuran Aset. 

"Banyak tunggakan yang tidak terselesaikan, penyebabnya salah satunya banyak ketika sakit baru melakukan pembayaran, dan perusaahan juga wajib mendaftarkan karyawannya untuk jaminan kesehatan, "kata Heri.

Sementara Miryando Eka Putro menjelaskan penelusuran aset dilakukan dengan serangkaian mencari, meminta, memperolah dan menganalisa informasi untuk mengetahui atau mengungkap asal usul, keberadaan dan kepemilikan asset, baik yang diduga terkait dengan tindak pidana yang terkait dengan keuangan negara,"Kata Eka.

Upaya penelusuran asset untuk melakukan penyelamatan uang negara dilakukan juga oleh bidang Intelijen. " Hal ini menjadi penting demi keberhasilan penyelamatan/ pemulihan aset, karena tidak seluruh asset hasil pelaku tindak pidana dapat diidentifikasi dengan mudah,"katanya.

Terkait transparansi, pihak kejaksaan juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara keuangan negara. Terutama yang ada di tingkatan bawah seperti pemerintah desa. " Kades tidak perlu menjelaskan secara detail penggunaan anngaran yang ada didesa. "Cukup membuat kewajiban memasang banner tentang APBS nya, "katanya.

Menjawab pertanyaan Salah satu penelpon di Ajibarang tentang Kades yang kurang perhatian terhadap warga bukan pendukung, ranahnya berbeda. Hanya saja Eka berpesan untuk tetap memperhatikan semua warganya.(*)
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close