ilustrasi
Pungutan liar masih berpotensi terjadi pada instansi yang berada pada sektor  pelayanan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Cilacap Indro Cahyono usai Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Favehotel, Senin (21/10) kemarin.
“Masih ada laporan, karena memang ada sektor yang rawan terhadap pungli ini, di perizinan, di Disdukcapil, masih ada, kita coba itu dihilangkan,” ujarnya, kemarin.
Melalui Sosialisasi Saber Pungli kemarin, untuk menjadi pengingat dan pencegah agar birokrasi melaksanakan tugsnya sesuai dengan aturan, serta tidak melakukan pungli. Agar tidak ada pungli yang masih terjadi tidak hanya di sektor pelayanan, tetapi di semua bidang.
“Sebenarnya kegiatan ini lebih kepada pencegahan agar dari birokrasi bisa mentaati aturan, tidak ada pungli, karena pungli sama dengan kejahatan, yang intinya mestinya tidak ada biaya diada-adakan, ada unsur pemaksaan
dan sebagainya,” katanya.
Untuk itu, Inspektur juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi instansi dan juga birokrasi yang memberikan pelayanan masyarakat. Laporkan, jika terjadi pungli. Baik melalui e kontak, lapor bup dan lainnya.
Sosialisasi pencegahan Saber Pungli ini diikuti oleh badan, dinas selama 8 tahapan. Dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Cilacap dan juga Kejaksaan Negeri Cilacap.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cilacap Hery Soemantri mengatakan melalui sosialisasi kemarin sebagai upaya memberikan peringatan atau warning kepada ASN untuk tidak melakukan pungli. Terutama yang bertugas dalam pelayanan umum, ekspor impor, penegakkan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya, pungli memberikan dampak yang tidak baik, diantaranya ekonomi biaya makin tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan membuat masyarkaat tidak lagi percaya kepada pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN, kepala desa, untuk  memahami, agar dalam bekerja dilaksanakan dengan hati-hati dan sesuai dengan SOP masing-masing, sehingga nanti terhindar hal yang tidak baik,” katanya.
Meskipun selama ini belum ditemukan operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Cilacap, pihaknya terus mengawasi seluruh instansi terkait. Selain itu juga jika ada laporan dari masyarakat akan segera direspon.(*)
Sumber :satelitpost.com