TfOoTUW0GpA7BUzoTfz7TUz0TA==

Unik, Akad Nikah Digelar dengan Konsep Sidang Terbuka di Purwokerto



Prosesi Pernikahan Oryz Amalda dan Farahdiskha Citra Luthfiani Berlangsung Layaknya Persidangan, Lengkap dengan Palu dan Pembacaan Putusan

PURWOKERTO – Sebuah konsep pernikahan tak biasa digelar di Aula Luminor Purwokerto. Oryz Amalda resmi mempersunting Farahdiskha Citra Luthfiani, putri advokat Djoko Susanto, melalui prosesi yang dikemas menyerupai sidang terbuka di pengadilan.

Sejak awal acara, suasana dibuat layaknya ruang persidangan. Pimpinan sidang nikah membuka prosesi dan mempersilakan pembacaan identitas kedua mempelai oleh saksi nikah. Palu sidang menjadi simbol dimulainya rangkaian akad.

Ijab kabul dilaksanakan dengan khidmat dan disaksikan wali serta saksi. Setelah dinyatakan sah, mempelai pria membacakan sighat taklik sebagai bentuk komitmen dalam membina rumah tangga.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan bahwa pernikahan tersebut sah menurut agama dan negara. Ketukan palu menandai pengesahan kedua mempelai secara resmi.

Penandatanganan dokumen pernikahan oleh mempelai, wali, dan saksi menjadi bagian dari rangkaian acara, sebelum ditutup dengan pemasangan cincin dan khotbah nikah.

Konsep ini menghadirkan suasana berbeda dalam balutan nuansa hukum, namun tetap menjaga kekhidmatan dan keabsahan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar0

Type above and press Enter to search.