74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Waduh, Dua Oknum Jaksa dan Staf TU Diduga Terima Gratifikasi, Kejati Siapkan Pemeriksaan

Foto : Tangkapan layar

CTVINDONESIA
- Dua oknum Jaksa berinisial U dan staf tata usaha jalani pemeriksaan diduga terima gratifikasi sejumlah 65 Juta Rupiah.

Dilansir dari sumber laman Republika menyebutkan kedua oknum Jaksa dan staf TU tersebut berasal dari Kejari Manokwari dibawah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

"Mulai hari ini kami tarik ke Kejaksaan Tinggi guna pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar di Manokwari seperti dikutip CTV Indonesia, Selasa 4 Juli 2023.

Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara substansi dugaan gratifikasi dalam kasus kekerasan terhadap anak. 

Diduga gratifikasi itu diterima dua oknum jaksa dan seorang staf dari pihak keluarga tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Dugaan gratifikasi itu sempat viral di media sosial Tiktok beberapa waktu lalu. 

Hal ini, kata dia, memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan secara detail oleh Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Pengunggah konten itu dimintai keterangan atau tidak, nanti dilihat," ujar Harli.

Menurutnya, tindakan oknum jaksa yang menyalahi wewenang telah mencoreng institusi adhyaksa. 

Oleh sebab itu, perlu pembenahan secara keseluruhan demi menjunjung tinggi nilai integritas.

Apabila dua oknum jaksa dan staf pada Kejaksaan Negeri Manokwari terbukti melakukan tindak pidana, dia menegaskan bahwa ketiganya akan menjalani proses hukum sesuai dengan perintah dari jaksa agung.

"Dengan adanya peristiwa ini, memudahkan saya selaku pejabat baru untuk melakukan pemetaan terhadap situasi internal. Ini momen bersih-bersih," kata dia.

Harli juga mengingatkan agar seluruh insan kejaksaan di seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya bekerja secara profesional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menuturkan bahwa pihaknya bertekad meningkatkan konsolidasi internal pada setiap jajaran, baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dengan kejadian tersebut, peringatan bagi Jaksa dan jajaran untuk tidak main main dengan iming iming atau meminta uang gratifikasi.

"Kasus ini jadi peringatan bagi jaksa yang lain agar tidak menyalahi wewenang,"tegasnya.

Ditambahkan, pihaknya akan tetap objektif dalam menangani dugaan gratifikasi yang viral tersebut.

"Saya sudah terima informasi ada juga yang lain. Akan tetapi, tentu harus objektif,"pungkasnya.***


Posting Komentar

Posting Komentar

close
close