74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Polresta Banyumas Gelar Operasi Sikat Jaran Candi, Ini Hasilnya.


BANYUMAS - Polresta Banyumas menggelar  press release terkait operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021 berhasil mengungkap pencurian sepeda motor dan barang curian lainnya. di halaman parkir, Selasa (2/11/2021).


Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Firman Lukmanul Hakim menyebutkan, pihak berhasil menyita barang bukti sebanyak 22 unit Sepeda Motor, yang berlangsung dari tanggal  11 hingga 31 Oktober 2021. Selain juga berhasil menangkap 13 pelaku yang beraksi di wilayah  Banyumas. 


Kapolresta juga mengatakan dari hasil pengungkapan pencarian itu, rata-rata masih menggunakan modus konvensional. Artinya pelaku menggunakan alat berupa kunci T yang biasa dilakukan pelaku curanmor.


"Kalau modus operandi pencuriannya bermacam-macam, tapi rata-rata masih konvensional yaitu menggunakan kunci T," katanya.


Press conference hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 selain Banyumas, hadir pula para Kapolres se-eks wilayah Banyumas juga hadir Kapolres Cilacap, Banjarnegra, dan Purbalingga dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi secara virtual.


Kapolres Banyumas juga menambahkan bahwa tindak pidana itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Pihaknyw berpesan kepada masyarakat kalau menggunakan kendaraan bermotor agar diparkir dengan rapih dan dikunci.


"Terkadang kita ingin terburu-buru sehingga lupa mengunci motor sehingga membuat pelaku mudah melakukan pencurian," ujarnya.


Soal jaringam pelaku curanmor, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan tergantung dari pendalaman kasus nantinya.

"Dan kalau terbukti ada jaringan, kata Kapolresta Banyumas, penadahnya akan dikenakan pasal 480,"tegasnya.



Dari gelar perkara, barang bukti berupa sepeda motor dan mobil pihak Polresta segera mengembalikan kepada si pemilik. 


"Kita langsung kembalikan ke pemilik barang bukti yang disita, karena buka milik kepolisian,"katanya.


Dari hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 eks wilayah Banyumas, pelaku yang ditangkap berjumlah 43 orang dan barang bukti ada 39 kendaraan bermotor roda dua serta tiga kendaraan bermotor roda empat, laptop, dan uang sejumlah 150 juta Rupiah.


" Bagi masyarakat yang kehilangan, Firman mengharapkan  yang punya kendaraan untuk segers menghubungi humas Polda Jateng dengan dokumen lengkap,"katanya.(*)

0

Posting Komentar