74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark
"/>

Layanan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disfabel Di Banyumas Dinilai Belum Ada

Foto: Rama
Purwokerto - Di Kabupaten Banyumas, akses pelayanan di rumah sakit atau di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) khusus untuk para penyandang disabilitas masih belum ada.

Adapun jika para penyandang disabilitas ingin mengantri harus sama dengan warga masyarakat umum lainnya.

Hal itu disebabkan antara Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit serta puskesmas tidak ada eksekusi langsung terkait layanan untuk para penyandang disabilitas, karena masih digabung dengan layanan umum.

Seusai kegiatan klinik pelatihan pembinaan hukum dan perawatan yang diselenggarakan oleh asosiasi mahasiswa hukum Asia cabang Unsoed di Balai Kranji, Purwokerto, Minggu (8/12), kepada ctv.co.id, Pembina Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyumas, Apri Hartanto mengatakan, selain layanannya yang belum ada, juga aksesibilitas untuk menjangkau ke rumah sakit maupun puskesmas masih kesulitan bagi para penyandang disabilitas seperti pengguna kursi roda, tuna rungu,  dan lain sebagainya.

“Terus untuk yang tuli itu kan harus ada khusus pemberitahuan, kalau misalnya  panggilannya berdasarkan suara, dia pasti tidak dengar, pasti dia, saya sudah dipanggil apa belum, padahal urutannya sudah harus itu nomor tiga, karena tidak dengar, itu gimana caranya, itu mungkin yang harus dimulai perhatikan oleh baik Dinas Kesehatan maupun rumah sakit, ataupun fasilitas umum. Karena yang dibahas ini kesehatan terkaitnya  paling dengan rumah sakit dan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan,” ungkap Apri Hartanto.

Dengan anggotanya mencapai 3.000 orang, PPDI Banyumas, kata Apri, belum mengetahui berapa banyak dari anggotanya yang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Gambaran umumnya teman-teman sudah punya KIS, tapi saya belum tahu berapa. Kalau untuk yang BPJS ada beberapa yang mandiri, tapi itu bagi yang pengetahuannya informasinya sudah lumayan. Kan kadang-kadang yang kurang informasi dan sebagainya. Itupun masih mengeluh mahal harus biaya bulanan. Sedangkan mereka sendiri itu kan tidak kerja yang penghasilan fix bulanan, wiraswasta dan sebagainya,” jelas Apri.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kantor Cabang Purwokerto, Anif Saofika Pratama mengungkapkan, pihaknya memang tidak secara khusus merinci peserta yang menyandang cacat.

Namun prinsipnya, tambah Arif, masyarakat Kabupaten Banyumas yang sudah menjadi peserta BPJS sudah mencapai 87 persen dari total jumlah penduduk.

“Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama ada dibawah Dinas Kesehatan, sehingga BPJS hanya bisa mendorong rumah sakit dan puskesmas agar memberikan pelayanan lebih kepada para penyandang disabilitas,” imbuhnya.(Ram)


close
close