Menu Atas

Iklan

Bucek Valdesi
12 Agustus 2016, 02.17.00 WIB
Last Updated 2016-08-11T19:17:13Z
nasionalwangon

Anggota DPR Ivan Haz Dipecat Karna Aniaya Pembantu

JAKARTA -Akhirnya  Mahkamah Kehormatan DPR memutuskan memecat anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu dianggap melanggar kode etik berat setelah dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya berinisial T (20).

Putusan ini diambil dalam rapat pleno MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Rapat tersebut menyetujui putusan panel MKD yang memberhentikan Ivan Haz, yang sudah diambil sehari sebelumnya.

"Rapat internal MKD menerima laporan panel MKD tersebut," kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai rapat.

Keputusan ini diambil secara bulat oleh semua anggota MKD.

Sebab, berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.(*)

Sumber: Tribunnews.com

close
close