74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, Jaksa Agung Minta Adaftif Soal Kelola Keuangan Negara

Foto : Menpan.go.id

CTVINDONESIA, SOLO - Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan untuk adaptif dalam mengelola keuangan negara. Itu disampaikan ketika memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI.

Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 serta keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi sulit yang telah kita hadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pandemi Covid-19.

Kata Burhanuddin, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Juga, forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.

“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan,"katanya.

Selanjutnya, akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” paparnya.

Burhanuddin mengatakan, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini kali pertama dilaksanakan. Musrenbang tersebut merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, visi Indonesia, visi dan misi Presiden serta rencana kerja pemerintah,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Burhanuddin, dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.

“Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan. Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” urainya.

Mengingat pentingnya forum ini, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis. Dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cermelang saudara untuk penyempurnaan hasil rapat.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 Mei 2022 hingga Rabu 25 Mei 2022. Dan, diikuti oleh 320 orang peserta dari jajaran kejaksaan SE Indonesia.***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Posting Komentar

Posting Komentar

close
close