Galeri Foto Final Four Putra Proliga 2023, LavAni Allo Bank Pertahankan Gelar
Editorial Note
Minggu, Maret 19, 2023
0
Related Article
Editorial Note
* Konsep Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasiatau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
























Komentar0