74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kwarcab Banyumas Pasang Himbauan Menggunakan Masker Di 10 Pintu Masuk Banyumas


Pemasangan Banner Himbauan Penggunaan Masker Di 10 Titik Masuk Banyumas

Banyumas, Banyaknya warga diluar Banyumas yang terjaring razia Penertiban Perda Nomor 2 Tahun 2020 karena tidak menggunakan masker, menginpirasi Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas untuk memasang baner himbauan menggunakan masker, jika masuk wilayah Banyumas. 

Pemasangan banner dilaksanakan di 10 titik perbatasan masuk Banyumas.

Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas Heriana Ady Chandra mengatakan, dari laporan harian anggotanya yang tergabung dan membantu di Posko Razia, 60-70 persen pelanggar bukan orang Banyumas.

"Kita masih bersyukur sebagian besar masyarakat Banyumas sudah patuh, hanya sekitar 20-30 persen yang masih bandel, sisanya biasanya orang yang br KTP bukan Banyumas," ungkapnya, Minggu (09/08/2020).

Hal tersebut bisa terjadi karena aturan yang berbeda. Namun karena Banyumas sudah menerapkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, maka bagi warga yang tidak mengenakkan masker, bisa didenda maksimal Rp 50 ribu atau kurungan maksimal 3 hari.

Agar Perda Nomor 2 Tahun 2020 diketahui oleh orang yang akan masuk Banyumas dan untuk mengurangi penyebaran covid-19, pihaknya memasang baner himbauan untuk menggunakan masker di 10 titik perbatasan masuk Banyumas. Setiap titik berbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara dan Brebes dipasang 5 Banner.

"Sepuluh titik tersebut adalah di Desa Silado Kecamatan Sumbang, Desa Jompo Kulon Kecamatan Sokaraja keduanya perbatasan dengan Purbalingga, Desa Piasa Kulon Kecamatan Somagede perbatasan dengan Banjarnegara, di Kecamatan Tambak Perbatasan Kebumen, di Daerah Buntu Kemranjen Perbatasan Cilacap," jelasnya. 

Kemudian, lanjut  Heriana Ady Chandra, banner juga dipasang di Sampang - Cindaga Kebasen, Desa Rawaheng Wangon Perbatasan Cilacap, Kedunggede Lumbir Perbatasan Karangpucung Cilacap, Desa Samudra Gumelar Perbatasan Bumiayu Brebes serta di Kranggan Pekuncen Bumiayu.

Dengan pemasangan tersebut, Ady berharap pelanggar masker semakin berkurang dan penyebaran covid-19 segera berakhir.(Rama) 
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close