74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Unsoed Upayakan 50 Persen Prodinya Terakreditasi Unggul Dalam 3 Tahun Ke Depan


Foto: Rama

Purwokerto - Guna meningkatkan statusnya dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Berbadan Hukum, maksimal 50 persen program studi (prodi) sebuah perguruan tinggi sudah terakreditasi Unggul.

Untuk itu, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengadakan kegiatan workshop mengenai trik mencapai akreditasi unggul di D'Garden Hall & Resto, Purwokerto, Senin (17/2/2020).

Sekretaris Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ir. Juni Sumarmono, M.Sc., Ph.D mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan karena terbitnya permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar pendidikan nasional dan permendikbud nomor 5 tahun 2020 tentang akreditasi.


Selain lahirnya kedua permendikbud baru itu, kata Juni Sumarmono, penyelenggaraan workshop tersebut juga terkait perubahan pendidikan tinggi (Dikti) yang sebelumnya berada di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan sekarang masuk dibawah Kemendikbud.

"Kemarin yang sudah dilakukan oleh Unsoed itu adalah Rektor sudah mengumpulkan pimpinan-pimpinan fakultas dan semuanya untuk melakukan langkah-langkah bersama terkait kebijakan itu. Tapi secara konkrit kita sebenarnya masih belum banyak melakukan apa-apa, karena kami sendiri masih menunggu beberapa aturan yang lebih teknis," kata Ir. Juni Sumarmono kepada CTV.co.id.

Aturan teknis tersebut, lanjut Ir. Juni Sumarmono, seperti misalnya kampus merdeka dimana salah satu cirinya adalah bahwa mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah di luar program studinya di dalam satu perguruan tinggi maupun di perguruan tinggi lain.

Dalam skema kampus merdeka itu, lanjut Ir. Juni Sumarmono, mahasiswa juga melakukan kegiatan magang selama enam bulan di industri.




"Itu harus kita terapkan, tetapi kami masih mencoba untuk melakukan pengaturan terutama pengaturan kurikulum. karena kurikulum sekarang kita kan teori tujuh semester, sementara arahan Mendikbud, teori itu lima semester, sisanya digunakan untuk mengambil di luar perguruan tinggi, magang di industri dalam maupun luar negeri, kita belum bisa menerapkan itu sebelum kurikulum kita direvisi," jelas Ir. Juni Sumarmono.

Menghadapi adanya perubahan tersebut, kata Ir. Juni Sumarmono, Unsoed masih melakukan tahapan konsolidasi terlebih dahulu baru kemudian langkah-langkah konkritnya dibahas secara bertahap.

Terkait Permendikbud nomor 5 tahun 2020 mengenai akreditasi, Ir. Juni Sumarmono menyebutkan, setiap prodi tidak lagi wajib mengajukan akreditasi berbeda dengan peraturan sebelumnya.

"Kemudian kalau dulu pengajuan ke BAN-PT itu wajib setiap lima tahun, kalau sekarang tidak.diwajibkan mengajukan kecuali yang mau naik peringkat. Jadi kalau misalnya yang sekarang baik mau menjadi unggul maka dia harus mengajukan akreditasi. tapi yang sekarang sudah unggul tidak harus mengajukan, akan diperpanjang setiap lima tahun," tutur Ir. Juni Sumarmono.

Hanya proses pengajuan akreditasi dari baik menjadi baik sekali, dan dari baik sekali menjadi unggul itu, tambah Ir. Juni Sumarnomo, menjadi lebih berat karena kriteria atau syarat-syaratnya lebih banyak.

"Misalnya begini untuk menjadi prodi yang unggul itu salah satunya harus memiliki misalnya seperti mahasiswa asing, harus memiliki dosen luar negeri, kemudian lulusannya harus tepat waktu. kemudian lulusannya itu salah satunya sebagian besar itu bekerja setelah lulus enam bulan dan dosennya sebagian besar harus sudah S3, serta harus punya guru besar", imbuh Ir. Juni Sumarmono.

Kendati demikian, Ir. Juni Sumarmono berharap melalui workshop itu para Kepala Prodi sudah harus mengetahui dan memahami bagaimana proses pengajuan akreditasi tersebut.

"Harapannya sederhana saja sebenarnya kami di LP3M bahwa dari jumlah program studi yang A saat ini sekitar 35 dari total 81 itu harapannya secara bertahap naik. yang unggul itu bisa mencapai paling tidak seperti target pak Rektor itu adalah paling tidak limapuluh persen dari 81 prodi itu terakreditasi unggul," pungkas Ir. Juni Sumarsono.

Sementara itu, Ketua Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Unsoed, Dr. Ngadiman, M.Kes.mengatakan untuk meningkatkan akreditasi, prodinya yang berdiri tahun 2014 itu masih harus banyak berbenah mulai dari Dosennya, karya penelitian hingga fasilitas penunjang lainnya.

"Kita yang jelas di PJKR, SDM nya masih muda-muda, sehingga guru besar, profesor kemudian rektor kepala masih belum ada. guru besar itu belum ada, itu kan sangat menunjang untuk SDM satu itu, kemudian karya-karya penelitian dan kerjasama dengan luar negeri itu juga titik-titik yang belum kita tatap ke depan seperti itu", kata Dr. Ngadiman.

Ke depan, lanjut Dr. Ngadiman, prodi PJKR harus menyiapkan SDM yang bisa mendukung meningkatkan akreditasinya.

"Di PJKR baru berapa saat ini baru saya yang Doktor, keengganan ini yang perlu dibuang supaya teman-teman cepat dapat S3, syukur-syukur yang muda-muda S3 luar negeri sehingga bisa menjadikan cikal bakal untuk kerjasama dengan luar negeri," ujar Dr. Ngadiman.

Dr. Ngadiman sangat optimis masa depan PJKR itu, karena di tahun 2020 ini sedang dibangun Sport Hall,  Learning Hall dan kolam renang yang nantinya dapat menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa untuk belajar di prodi tersebut.

"Saya kira itu akan menjadi daya tarik untuk calon mahasiswa, karena Unsoed ini memang harapannya untuk menampung putra-putra daerah dari Jawa Tengah Kulon sama Jawa Barat bagian timur dan  mendongkrak sustainability prodi," tutup Dr. Ngadiman.

Kegiatan Workshop itu diikuti oleh 46 prodi yang akreditasinya masih B dan C, sedangkan 35 prodi lainnya sudah berakreditasi A.(Rama)
close
close