74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark
"/>

Pemkab Sosialiasasi Tentang Pilkades Serentak

JATILAWANG - Sejumlah kepala di Karesidenan Jatilawang mengikuti sosialisasi Pilkades serentak di pendopo Kecamatan Jatilawang (19/3). Sejumlah perwakilan pemdes terlihat aktif mengajukan beberapa pertanyaan dalam sosialisasi tersebut.

Dalam arahannya Joko Setiono,Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas Joko Setiono menekankan beberapa pasal tentang aturan pilkades yang di anggap krusial terkait pelaksanaan pilkades yang akan berlangsung  tanggal 23 Juli. "Dipilihnya tanggal tersebut karena akhir masa jabatan terbanyak adalah tanggal 31 Juli 2019 seratus kades lebih dan kemungkinan pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan tanggal 31 Juli 2019,”katanya.

Selain saat ini yang berhak mencalonkan kepala desa adalah Warga Negara Republik Indonesia dan ketentuan lainya. "Jadi tidak  ada lagi ketentuan yang menetapkan  penduduk setempat atau telah tinggal sekian lama di desa bersangkutan, jadi mau melamar di manapun boleh,"katanya.

Joko juga mencermati pasal lain seperti berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat tidak seperti perangkat minimal SMA. Kemudian berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar itu harus betul betul dicermati. Terkait komposisi panitia dan pengawas Joko juga mengingatkan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Selain itu Joko Setiono juga menegaskan pada panitia pilkades nantinya untuk tidak mempersulit perangkat desa yang akan mencalonkan diri sebagai Kades. "Beri kemudahan namun dengan aturan yang di tetapkan, rejeki sudah ada yang mengatur,"katanya.

Di tegaskan juga bahwa perangkat yang mecalonkan diri juga harus cuti terhitung sejak melamar. "Selama cuti tersebut harus di isi pelaksana tugas yang lain, dan seandainya tidak terpilih, boleh masuk lagi sebagai perangkat desa,"kata Joko.

Sementara Kasubag Pemdes Nigroho Fidya usai sosialisasi menjelaskan untuk undangan ssbanyak 150 terdiri dari 5 Kecamatan yakni Jatilawang, Wangon,Lumbir, Rawalo,dan Purwojati. Banyumas akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 267 desa yang akan dilaksanakan tanggal 23 Juli 2019.

"Pelaksanaan serentak dalam satu hari harus menghasilkan kepala desa. Agar mempunyai pemahaman yang sama maka pihaknya melakukan sosialisasi kepada BPD di 6 tempat eks kawedanan, yang menginformasikan bahwa akan adanya secara serentak pemilihan pilkades,"katanya.
Posting Komentar

Posting Komentar

close
close